Kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013
dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis,
bertanggung jawab.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1. Tantangan
Internal
a. Pemenuhan
8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan.
b.
Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan
keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki
kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2. Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan
masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang
mengemuka.
a. Tantangan
masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
b. Kompetensi
masa depan antara lain kemampuan
berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga
negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
c. Persepsi
masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat,
kurang bermuatan karakter.
d. Perkembangan
pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
e. Fenomena
negatif antara lain perkelahian
pelajar, narkoba,
korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.
3. Penyempurnaan
Pola Pikir
Pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila
terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran sebagai
berikut ini.
a.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada
siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran
berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan
kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke
segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju
kooperatif.
k.
Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari
satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan
kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
4. Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan Standar Kompetensi
Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan
kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang
terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan
dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional.
Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus
dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak
dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.
5. Pendalaman
dan Perluasan Materi
Hasil studi
internasional untuk reading dan literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk
kelas IV SD juga menunjukkan hasil bahwa lebih dari 95% peserta didik Indonesia
di SD kelas IVhanya mampu mencapai level menengah, sementara lebih dari 50%
siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal
yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat
kategori, yaitu:
-
low
mengukur kemampuan sampai level knowing
-
intermediate
mengukur kemampuan sampai level applying
-
high mengukur
kemampuan sampai level reasoning
-
advance mengukur
kemampuan sampai level reasoning with
incomplete information.
Dalam kaitan
itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang ruang
lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan materi
yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik, mempertahankan
materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan menambahkan materi yang
dianggap penting dalam perbandingan internasional.
A.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Kompetensi untuk
Kurikulum 2013 dirancang berikut
ini.
1. Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk
setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses
pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
4. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan
kognitif tinggi).
5. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7. Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas
dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum
seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan
dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
B.
Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran
Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Proses pembelajaran intrakurikuler adalah proses
pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan
dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi
Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar
karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah
konten yang bersifat developmental
yang dapat dilatih (trainable) dan
diajarkan secara
langsung (direct teaching), sedangkan
sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan
yang tidak langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten yang
bersifat developmentaldilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnyadan saling
memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses pembelajaran
tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden
curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak
langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran
remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan
berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik.
Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas sesuai
dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek
kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran
remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
2. Pembelajaran
Ekstrakurikuler.
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk
aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas
kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler
wajib.Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai
unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
C.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum
didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini.
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan
daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi
pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi
lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan
program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar
Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan
yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12
tahun.
3.
Kurikulum didasarkan pada model kurikulum
berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik
yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap
sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar
dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat.
6.
Kurikulum berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam
belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9.
Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10. Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11. Penilaian
hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang
dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan
tersebut harus segera diikuti dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek
hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
PENDIDIKAN JASMANI DI SEKOLAH DASAR
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester.
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu
untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II,
dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing
36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. Beban belajar penjas adalah 4 jam di tiap kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar